Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi II Pastikan Habis Reses Kebut Bahas Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 22 April 2022, 17:14 WIB
Komisi II Pastikan Habis Reses Kebut Bahas Pemilu
Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Ketua Majelis Jaringan Aktivisi Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule meragukan pemerintah dan parlemen dalam menjalankan Pemilu 2024 tepat waktu, lantaran anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp.86triliun tersebut belum disetujui oleh parlemen.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan bahwa DPR RI serius dan konsisten dalam melakukan percepatan finalisasi pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)  ini mengatakan dalam rapat kerja bersama antara parlemen, pemerintah dan penyelenggara pemilu telah membahas tentang tahapan dan anggaran Pemilu 2024 serta beberapa isu krusial lainnya beberapa waktu lalu.

"Pada awalnya direncanakan kembali membahas tahapan dan anggaran Pemilu 2024  pada 21-23 April 2022. Namun dengan berbagai pertimbangan, ditunda di atas tanggal 10 Mei 2022 atau setelah Lebaran,” ucap Guspardi kepada wartawan, Jumat (22/4).

Politisi asal Sumatera Barat itu menambahkan DPR RI menargetkan pembahasan tahapan dan anggaran pemilu selesai pada masa reses. Dengan begitu, pembahasannya dapat diselesaikan secara tuntas sebelum sidang paripurna masa sidang IV DPR RI pada tanggal 17 Mei 2022.

Komisi II bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu berupaya dan tetap optimistis target penyelesaian pembahasan tahapan dan anggaran pemilu bisa tercapai.

"Karena drafnya sudah ada, tinggal disisir dan dicermati kembali setiap mata anggarannya.  Bagaimanapun, kondisi keuangan negara yang sedang 'tidak baik-baik saja' akibat pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan dalam menyusun anggaran pemilu 2024 ini,” ucapnya.

"Komisi II menekankan pentingnya menerapkan prinsip tahapan dan anggaran pemilu secara efektif dan efesien serta tercapai kesepahaman untuk selanjutnya di tetapkan secara resmi,” demikian Guspardi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA