Pengamat militer, Beni Sukadis mengatakan, holding itu sangat penting agar ekosistem pertahanan nasional dapat terbentuk, dan berjalan konsistensi.
Menurutnya, komitmen serius pemerintah dalam melakukan pembelian alutsista melalui perusahaan BUMN pertahanan sudah tepat. Tujuannya, agar ada kebijakan yang berkelanjutan.
"Jangan ganti rejim ganti kebijakan, sehingga upaya pembelian alutsista dari BUMN untuk memenuhi kebutuhan TNI, Polri ataupun dalam negeri menjadi terhambat," kata Beni Sukadis kepada wartawan, Jumat (22/4).
"Konsistensi dan komitmen untuk menumbuhkan industri pertahanan dalam Negeri melalui BUMN pertahanan sangat vital," imbuhnya.
Diakui Beni, saat ini dengan UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan sudah mengamanahkan pemenuhan suku cadang dalam negeri (TKDN) harus bisa mencapai 35 persen dalam jangka waktu tertentu sebagai bagian dari kebijakan
offset atau imbal dagang.
"Komitmen dalam aturan ini harus dijalani secara konsekuen dengan membuatkan roadmap industri pertahanan," ujarnya.
Saat ini, lanjut Benu, belanja alutsista pemerintah Indonesia hanya berkisar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun. Jumlah tersebut masih jauh di bawah ideal dari kebutuhan belanja alutsista yang bisa mencapai Rp 12 triliun.
Beni percaya, dengan kewajiban TKDN 35 persen dalam jangka waktu tertentu ini akan meningkatkan kapasitas produksi dari industri pertahanan dalam negeri.
Menurutnya, produksi BUMN pertahanan Indonesia dinilai tidak kalah dengan produsen alutsista global. Banyak produk unggulan dari PT Pindad yang sudah diakui dunia.
"Alutsista produksi Pindad yang sudah mendunia seperti senjata serbu SS2, kendaraan pengangkut personel (APC) Anoa. Produk unggulan seperti ini harus menjadi prioritas untuk memenuhi alutsista TNI-Polri," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: