Salah satunya, anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus yang sama sekali tidak pernah mendapat informasi tersebut.
"Enggak ada saya informasi itu. Saya enggak pernah dengar, enggak tahu Masinton dari mana informasinya. Tapi saya enggak pernah dengar,†ucap Deddy kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/4).
Menurutnya, jikapun ada penggalangan dana untuk Pemilu 2024 dalam kasus minyak goreng, hal itu tidak berkaitan dengan kebijakan Presiden Jokowi memberhentikan ekspor sawit.
"Tapi, logika saya berpikir sih kalau seperti itu, ya masak iya pada masuk penjara. Sekarang kan stop ekspor,†tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mempersilakan Masinton membuka data yang dimiliki kepada tim penyidik ke Kejagung.
"Kalau dia punya informasi ya silakan saja dibuka ke penyidik kejaksaan,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: