Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Data Populi Center, 74,3 Persen Masyarakat Tidak Setuju Pemilu 2024 Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 24 April 2022, 15:39 WIB
Data Populi Center, 74,3 Persen Masyarakat Tidak Setuju Pemilu 2024 Ditunda
Ilustrasi Net/Net
rmol news logo Lembaga survei Populi Center mencatat hasil surveinya terkait isu penundaan pemilhan umum (Pemilu) 2024, hasilnya sebanyak 74,3 persen masyarakat tidak setuju wacana tersebut.

Begitu yang disampaikan peneliti Populi Center Rafif Pemenang Imawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/4).

"Mengenai isu penundaan pemilu 2024, mayoritas masyarakat menyatakan tidak setuju dengan wacana penundaan tersebut. Sebesar 74,3 persen rinciannya tidak setuju 67,8 persen, sangat tidak setuju 6,5 persen masyarakat tidak menyetujui usulan penundaan Pemilu 2024,” urai Rafif.

Rafif menambahkan mengatakan hanya 15,6 persen responden yang menjawab setuju setuju 14,8 persen, sangat setuju 0,8 persen atas usulan tersebut. 

"Adapun sebesar 10,1 persen masyarakat menolak menjawab,” tutupnya.

Populi Center menyelenggarakan survei nasional pada tanggal 21 hingga 29 Maret 2022 dengan sampel responden tersebar secara proporsional di 34 Provinsi di Indonesia.

Tujuan dari survei ini adalah untuk melihat dinamika politik jelang Pemilu 2024 yang kian dekat, serta isu-isu nasional yang baru-baru ini menghangat.

Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error Â± 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center oleh enumerator yang telah terlatih.

Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA