Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Migor Dilarang Ekspor, Pemerintah Tetap Dituntut Jaga Stabilitas Harga di Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 24 April 2022, 23:42 WIB
Migor Dilarang Ekspor, Pemerintah Tetap Dituntut Jaga Stabilitas Harga di Dalam Negeri
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Putusan Presiden Joko Widodo untuk melarang ekspor CPO dan minyak goreng tak akan serta merta menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini. Harus ada antisipasi di dalam negeri terkait bakal adanya lonjakan kebutuhan minyak goreng usai Idul Fitri nanti.

Khususnya kebutuhan bagi industri usaha kecil dan menengah dari para pelaku usaha kuliner seperti warung makan pascalebaran.

Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, meskipun ekspor minyak goreng telah dilarang, namun pemerintah tidak boleh lengah dengan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

"Sejalan dengan pelonggaran aktivitas masyarakat di luar rumah, permintaan makanan akan terus meningkat. Meski ada devisa ekspor yang hilang, mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan menjaga stabilitas harga jauh lebih mendesak untuk jangka pendek,” paparnya, Minggu (24/4).

Ia pun mempertanyakan perihal pelarangan ekspor minyak goreng tersebut berlaku untuk seluruh CPO atau tidak.

"Tampaknya hanya RBD olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor, sementara produk turunan CPO lain tidak dilarang,” imbuh Awiek, sapaan akrabnya.

Selama ini, lanjut Awiek, RBD olein menjadi bahan baku minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan kemasan premium.

"Pengusaha masih bisa leluasa mengekspor produk CPO selain RBD olein,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA