Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hindari Kecurangan Subsidi Gas, MUI Minta Kementerian ESDM Miliki Sistem Pengawasan yang Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 26 April 2022, 09:46 WIB
Hindari Kecurangan Subsidi Gas, MUI Minta Kementerian ESDM Miliki Sistem Pengawasan yang Baik
Tabung gas 3 kg/Net
RMOL. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, diminta untuk melakukan pengawasan penggunaan gas LPG 3 kg. Desakan muncul seiring adanya kenaikan harga tabung gas LPG 3 kg. Alasan kenaikan sendiri diklaim karena adanya penyalahgunaan gas subsidi yang kerap dinikmati masyarakat kalangan atas.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan bahwa pemerintah sudah tepat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan LPG 3 kg agar tepat sasaran.

"Akan tetapi, Kementerian ESDM juga harus mempunyai sistem pengawasan yang baik, agar tidak terjadi kecurangan atau penyalahgunaan LPG 3 kg, karena hal itu sangat mungkin terjadi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/4).

Selama ini, kata Anwar, modus yang sering terjadi adalah adanya penyuntikan gas dari 3 kg ke tabung 12 kg. Sehingga gas berbahan baku dari gas bersubsidi itu bisa dijual dengan harga non subsidi.

“Ini salah satu yang menyebabkan kelangkaan LPG 3 kg karena telah dimonopoli oleh mafia gas,” imbuhnya.

Dia menambahkan Kementerian ESDM harus serius dalam membuat sistem pengawasan tersebut. Terutama terhadap agen-agen dan pangkalan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah agar LPG 3 kg ini tepat sasaran.

“Kepolisian dan masyarakat harus turut serta dalam pengawasan ini,” katanya

Anwar Abbas juga meminta masyarakat bekerja sama jika ada agen-agen atau warga yang melakukan pelanggaran.

“Terutama untuk masyarakat diberikan semacam hotline pengaduan agar bisa secara langsung melaporkan apabila ada penyalahgunaan dan kecurangan terhadap program yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan usaha mikro tersebut,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA