Begitu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay ketika berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL mengenai hak imunitas yang disinggung loyalis Ade Armando, Selasa (26/4).
Saleh menegaskan, pelaporan Muannas ke Polda Metro Jaya semata-mata untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan melaporkan seseorang.
Meski Eddy Soeparno memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan, namun hal tersebut tidak digunakan untuk menanggapi Muannas yang sebelumnya ke telah melaporkan Wakil Ketua Komisi VI tersebut ke Bareskrim Polri.
"Walaupun ada hak imunitas, kami tidak menggunakan itu. Justru, karena merasa tidak imun itulah kami melapor. Kami butuh perlindungan hukum juga,†tegas Saleh.
Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya, Eddy Soeparno tidak menyampaikan kepada tim penyidik untuk menggunakan hak imunitasnya.
"Kalaupun ada kaitan dengan posisinya sebagai anggota DPR, itu tidak disampaikan dalam laporan tadi. Sebagai warga negara, ES merasa nama baiknya dicemarkan. Lalu, dia melapor,†demikian Saleh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: