Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senator ProDEM: Salah Kaprah Kalau Honor Pekerja Profesional Seperti Rossa Disita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 26 April 2022, 20:11 WIB
Senator ProDEM: Salah Kaprah Kalau Honor Pekerja Profesional Seperti Rossa Disita
Penyanyi cantik Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa/Net
rmol news logo Uang berjumlah ratusan juta rupiah milik penyanyi cantik Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa seharusnya tidak bisa serta merta disita oleh aparat kepolisian.

Ini lantaran Rossa bekerja secara profesional dan uang berjumlah Rp 172 juta itu adalah bagian dari honor atas pekerjaannya.

Begitu kata Senator Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Setya Dharma Pelawi menanggapi langkah Rossa yang mengembalikan uang yang diterima saat tampil di acara DNA Pro di Bali pada Desember tahun lalu.

Kala itu, Rossa mendapat bayaran sebesar Rp 172 juta. Sementara pada Kamis (21/4), Rossa menyerahkan uang tersebut saat menjalani pemeriksaan.

“Semua pekerja profesional seperti Rossa, Ivan Gunawan, dan lain-lain tidak bisa serta merta disita honornya. Alasannya karena mereka melakukan pekerjaan resmi berdasarkan agreement yang jelas,” ujar Setya Dharma Pelawi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/4).

Menurutnya, jika aparat main sita honor para artis, maka hal itu justru menunjukkan aparat sudah bertindak mendahului putusan pengadilan.

“Inilah yang jadi salah kaprah, karena polisi menggunakan kesempatan ini utk "mengambil" hak artis-artis atau pekerja profesional itu,” tutupnya.

Belasan tersangka telah ditetapkan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan investasi robot trading ilegal DNA Pro. Investasi robot trading ilegal DNA Pro ini juga menyebabkan sejumlah artis dan musisi berurusan dengan polisi.

Adapun total kerugian masyarakat akibat kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro diperkirakan mencapai Rp 97 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA