Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya akan berfokus pada 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk teknis pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
"Yang sudah diujipublikkan ada tiga. (PKPU) tahapan, verifikasi partai, sama daftar pemilih. Lainnya tunggu beberapa hal yang akan dibicarakan bersama dengan beberapa pihak," ujar Afif dalam acara temu media pada Selasa kemarin (26/4).
Untuk mengesahkan 3 PKPU tersebut, Afif menyatakan bahwa KPU masih harus melakukan pertemuan atau rapat kerja dengan DPR RI dan juga pemerintah usai reses lebaran nanti.
"Nah itu (rapat kerja) makanya dari pagi (dimulai). Kita juga menyiapkan PKPU yang biasanya bertahap, sudah kita gelondongan banyak (membahasnya)," demikian Afif.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: