Namun demikian, hingga kini belum ada perusahaan BUMN yang mendesak pemerintah segera melunasi utangnya.
"Kalau menagih belum ya, tapi di RDP kami selalu bicara peran BUMN berkaitan proyek-proyek yang masuk belanja pemerintah, yang disalurkan Menteri PUPR ke kontraktor karya secara parsial, enggak berbarengan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/4).
Meski belum ada tagihan, politisi PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah segera melunasi utang-utang kepada perusahaan BUMN karya sebagaimana undang-undang yang berlaku.
Sebab, hal ini menyangkut
cashflow BUMN yang bersangkutan agar bisa tetap berjalan baik.
Di sisi lain, pemerintah juga akan terbebani dengan tumpukan utang yang tak terbayarkan. APBN, kata dia, juga akan terpukul jika harus membayar tumpukan utang.
"Jadi, memang harus dibayar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, baik itu menyangkut UU BUMN, UU Keuangan Negara dan Pembendaharaan dan UU APBN,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: