Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangkakan Bupati Bogor Dkk, Natalius Pigai: KPK Masih Konsisten dan Profesional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 28 April 2022, 15:25 WIB
Tersangkakan Bupati Bogor Dkk, Natalius Pigai: KPK Masih Konsisten dan Profesional
KPK memamerkan uang sitaan kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin/RMOL
rmol news logo Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali manuai pujian usai menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Penetapan Ade Yasin dilakukan setelah sebelumnya KPK melakukan tangkap tangan pada Selasa malam (26/4) hingga Rabu (27/4).

Menurut aktivis Natalius Pigai, tangkap tangan hingga penetapan tersangka Bupati Bogor menunjukkan kinerja lembaga pimpinan Firli Bahuri itu masih konsisten di jalan yang benar.

"Kita apresiasi KPK konsisten dan profesional," kata Natalius Pigai kepada redaksi, Kamis (28/4).

Pigai menuturkan, ada beberapa alasan yang bisa menjadi dasar KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka. Pertama adalah dengan melakukan tangkap tangan. Kedua, karena yang bersangkutan melakukan korupsi.

"Ketiga, menunjuk kontraktor, keempat dalam hal kelalaian adminstrasi mesti diukur karena bisa jadi urusan staf," tegasnya.

Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekdis PUPR Pemkab Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Pemkab Bogor, Ihsan Ayatullah; PPK pada Dinas PUPR Pemkab Bogor, Rizki Taufik/

Lalu pegawai BPK Jabar, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karawita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga menemukan barang bukti tersebut berupa uang Rp 1,024 miliar. Terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang di rekening bank Rp 454 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA