Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Larangan Ekspor Migor, Gerindra: Kebijakan Tepat Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 28 April 2022, 21:25 WIB
Dukung Larangan Ekspor Migor, Gerindra: Kebijakan Tepat Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net
rmol news logo Partai Gerindra mehyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak groreng dan minyak goreng. Kebijakan yang diumumkan Presiden Joko Widodo ini, resmi berlaku sejak Kamis (28/4).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani meyakini, kebijakan itu akan berdampak baik pada pemenuhan kebutuhan Migor dalam negeri. Implikasinya rakyat akan dapat menikmati migor dengan harga yang terjangkau.

"Kelangkaan Migor dan tingginya harga migor di pasaran akan dapat diatasi dengan keputusan presiden tersebut. Sehingga persoalan yang timbul di masyarakat dapat segera teratasi," ujar Ahmad Muzani kepada wartawan, Kamis (28/4).

Menurut Muzani, kebijakan ini memang akan berdampak pada menurunnya pendapatan negara dari ekspor CPO. Bahkan produksi CPO bisa menurun, termasuk minyak goreng.

Akibatnya, dikatakan Muzani, serapan terhadap tandan buah segar (TBS) dari para petani sawit akan berkurang. Sehingga, pendapatan para petani sawit pun akan menurun.

Tetapi, lanjut Wakil Ketua MPR RI ini, kebijakan yang mendahulukan kepentingan dan kebutuhan dalam negeri harus didahulukan. Tidak ada suatu kebijakan yang sempurna tanpa menimbulkan persoalan.

"Inilah proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan yang keluar dari pemerintah tidak selalu menguntungkan semua pihak. Ada pengorbanan dari pihak lain untuk mencapai kebaikan bersama," tuturnya.

"Tidak mungkin suatu kebijakan akan memenuhi unsur semua pihak. Pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan. Tapi itu semua dilakukan untuk terciptanya kebersaman ekonomi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA