Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Libur Lebaran, Firli Bahuri Tegaskan Tugas Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Berhenti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 09 Mei 2022, 13:44 WIB
Usai Libur Lebaran, Firli Bahuri Tegaskan Tugas Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Berhenti
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, bersalaman dengan para pegawai usai Apel Pagi, Senin (9/5)/Ist
rmol news logo Libur Idulfitri 1443 Hijriah telah usai. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan tugas pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti.

Penegasan itu disampaikan Firli di hadapan pegawai KPK saat Apel Pagi yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin pagi (9/5).

"Pada kesempatan ini, kami pimpinan KPK dan segenap pejabat struktural, menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (9/5).

Setelah menjalani ibadah puasa satu bulan penuh dan libur lebaran kurang lebih 10 hari, kata Firli, insan KPK harus tetap terus berkarya kepada bangsa dan negara melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Hari ini adalah hari pertama kita masuk kerja dengan niatan untuk beribadah dan berkarya kepada bangsa dan negara. Kami jajaran pimpinan menyampaikan permohonan maaf apabila selama pergaulan kita sehari-hari, baik yang sengaja maupun yang tidak sengaja terdapat kekeliruan, kekhilafan dan kesalahan," tutur Firli.

Menurut Firli, bangsa Indonesia dihadapkan dengan beberapa tantangan yang harus diselesaikan, yaitu korupsi.

"Tugas-tugas pelaksanaan pemberantasan korupsi, tentu lah tidak pernah berhenti, kita pun sebagai insan yang diamanahkan untuk menjalankan pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksudkan dalam UU 19/2019 tepatnya di Pasal 6 harus juga kita laksanakan," jelas Firli.

Seperti yang termuat dalam Pasal 6 huruf a sampai dengan huruf f UU 19/2019 tentang KPK yang berisi tentang tugas pokok utama KPK yang harus dilaksanakan setiap insan KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA