Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lantik Pengurus Se-Papua, Partai Rakyat Serukan Kembalikan Naskah Asli UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 10 Mei 2022, 22:47 WIB
Lantik Pengurus Se-Papua, Partai Rakyat Serukan Kembalikan Naskah Asli UUD 1945
Partai Rakyat melantik pengurus DPD dan DPC se Papua/Net
rmol news logo Ketua Umum Partai Rakyat, Arvindo Noviar menyerukan agar Undang Undang Dasar 1945 dikembalikan ke naskah aslinya. Tujuannya, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di daerah pelosok seperti Papua.

"Partai rakyat didirikan dan diutamakan untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Arvindo, Selasa (10/5).

Pandangan itu disampaikan Arvindo saat melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat Papua dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Provinsi Papua di Biak, Papua pada 6 Mei 2022 lalu.

Kata Arvindo, kehadiran Partai Rakyat di Papua bukan untuk mengajarkan bagaimana menghadirkan kemakmuran di tanah Papua.

Ia mengaku memiliki permintaan agar seluruh rakyat Papua berjuang melawan penindasan yang selama ini ada di Papua.

"Ada yang memilih jalan perjuangan dengan masuk ke hutan, ada yang memilih dengan jadi akademisi dan intelektual," ucap Arvindo.

Dia yakin kalau rakyat Papua konsisten berjuang, suatu hari nanti akan lahir pemimpin dari Papua.

Ia pun berharap rakyat Papua akan menjadi seperti Nelson Mandela yang ketika memimpin tidak membalas penindasan terhadap dirinya, tapi memilih jalan rekonsiliasi.

"Saya yakin rakyat Papua adalah kesatria dan seorang ksatria tahu rasa sakit ditindas, dan seorang ksatria tidak akan memberikan rasa sakit itu kepada musuhnya," kata Arvindo.

Untuk itu, Arvindo menyebutkan partainya hadir untuk menyeru kepada seluruh rakyat Papua bahwa Partai Rakyat rumah bagi rakyat Papua.

"Dan dari rumah ini kita akan serukan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Papua adalah benteng terakhir Indonesia," kata dia.

Apalagi negara ini diwarisi kondisi berada di ambang kehancuran saat orde baru yang diperparah oleh para reformis yang mengganti UUD yang asli ke UUD 2002.

"Maka tuntutan partai Rakyat kita harus mengembalikan UUD kepada UUD Asli yakni UUD 1945," pungkas Arvindo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA