Dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim, jika Setjen DPR RI tidak dapat menjelaskan detail spesifikasi itu, maka proyek tersebut harus dibatalkan.
"Selama pihak Kesetjenan DPR tidak dapat memberi penjelasan detail spesifikasi gorden yang akan diadakan, saya minta proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR tahun ini dibatalkan," ujar Luqman Hakim kepada wartawan, Selasa (10/5).
Luqman mengatakan, pembatalan proyek itu bisa dilakukan meskipun sudah ada perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender.
Lanjut legislator PKB ini, tanpa penjelasan yang masuk akal kepada masyarakat, maka proyek gorden rumah dinas DPR itu hanya menambah penilaian negatif masyarakat kepada DPR.
"Saya yakin banyak teman-teman anggota DPR yang merasa malu masalah gorden ini jadi kontrovers negatif di tengah masyarakat," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: