Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Gelar Profesor dari Seoul Institute of The Arts, Megawati Bangga Indonesia Punya Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 11 Mei 2022, 12:46 WIB
Terima Gelar Profesor dari Seoul Institute of The Arts, Megawati Bangga Indonesia Punya Pancasila
Megawati Soekarnoputri saat menerima gelar Profesor Honoris Causa di Korea Selatan/Repro
rmol news logo Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mendapatkan gelar Profesor Kehormatan dari Seoul Institute of The Arts yang disampaikan langsung oleh Presiden Seoul Institute of The Arts, Nam Sik Le, di Korea Selatan, Rabu (11/5).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam pidatonya, Megawati menyinggung soal ragam budaya yang ada di Indonesia yang merupakan salah satu pilar bangsa yang hingga saat ini masih dirawat dengan baik oleh rakyat Indonesia.

“Kebudayaan merupakan hal mendasar dan membentuk karakter setiap bangsa, di Indonesia saripati kebudayaan itu tercermin dalam falsafah negara, falsafah bangsa yakni disebut Pancasila,” ucap Megawati dalam pidatonya yang dikutip Redaksi, Rabu  (11/5).

Menurutnya, di dalam Pancasila, terkandung prinsip ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial.

"Pancasila tidak hanya menyatukan Indonesia yang begitu beragam namun juga sistem politik, sistem ekonomi dan kebudayaan kami,” katanya.

Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17 ribu pulau, 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, dan 9770 seni dan budaya, sebagai warisan bangsa. Seluruh kelebihan tersebut mampu menjaga nilai luhur bangsa hingga saat ini.

"Betapa luar biasanya Indonesia menurut saya, Pancasila dijalankan melalui apa yang dikatakan Bung Karno yaitu Trisakti. Tri = Tiga, Sakti = Sangat Powerfull. Berdaulat di bidang politik berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi dan kepribadian dalam kebudayaan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA