"Dia sudah mengundurkan diri dan langsung saya telepon, dia bilang mau istirahat dulu, kemudian dia gabung ke Nasdem. Tapi kita enggak ada masalah," ujar Irham Jafar, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (11/5).
Menurut Irham Jafar, pindah partai politik merupakan hak pribadi dan tidak bisa dilarang. Pihaknya hanya bisa mendoakan agar Wahyu Lesmono bisa mendapatkan jabatan lebih bagus di Nasdem supaya tetap eksis.
"Dia di sini (Nasdem) Ketua Harian, di situ harapannya bisa lebih. Selebihnya tidak ada masalah. Dia juga bukan Ketua DPD, jadi pengurus yang lainnya jalan saja," sambungnya.
Ditambahkan Irham Jafar, jabatan ketua harian tidak terlalu krusial sehingga pihaknya tidak perlu mengisi jabatan tersebut. Menurutnya, program kerja partai bisa terus berjalan di bawah kendali Ketua DPD Edison Hajar.
Wahyu Lesmono sendiri mengaku, alasannya pindah partai politik lantaran ingin mencari suasana baru dan teman-teman baru.
"Saya mau suasana baru dan teman-teman baru, tidak ada persoalan di PAN. Saya sudah pamit juga dengan rekan-rekan pengurus," kata dia.
Soal jabatan di Nasdem, Wahyu Lesmono menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Nasdem Lampung, Herman HN. Ia berharap, kehadirannya di Nasdem dapat memberi manfaat, baik bagi partai maupun bagi masyarakat.
Wahyu Lesmono pernah menjabat Ketua DPD PAN Bandar Lampung periode 2015-2020. Pada kepengurusan periode 2020-2025, posisinya digeser Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung, Edison Hajar. Ia kemudian ditetapkan sebagai Ketua Harian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: