Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Undang Menteri ESDM Arifin Tasrif, Firli Bahuri Paparkan Hasil Kajian Program Subsidi Biodiesel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 13 Mei 2022, 11:46 WIB
Undang Menteri ESDM Arifin Tasrif, Firli Bahuri Paparkan Hasil Kajian Program Subsidi Biodiesel
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif/RMOL
rmol news logo Paparkan hasil kajian kerentanan korupsi dalam program subsidi Biodiesel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan jajaran, Jumat pagi (13/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Arifin Tasrif telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 09.20 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam pelaksanaan tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, KPK berwenang melakukan kajian sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintahan. Serta memberi saran perbaikan kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintahan.

"Hari ini, Jumat (13/5), KPK mengundang jajaran Kementerian ESDM untuk menyampaikan hasil Kajian Kerentanan Korupsi Program Subsidi Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional yang dilakukan KPK pada tahun 2021," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (13/5).

Menteri Arifin, lanjut Ipi, hadir di Gedung Merah Putih KPK didampingi oleh Sekjen ESDM, Ego Syahrial; Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana; Dirjen Migas, Tutuka Ariadji; Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE, Edi Wibowo; dan Kepala Biro Perencanaan, Chrisnawan Anditya.

Selain itu, hadir dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yaitu Plt Direktur Penyaluran Dana, Zaid Burhan Ibrahim; dan Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana, Kabul Wijayanto.

Dalam pertemuan ini, Menteri Arifin dan jajaran ditemui langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar beserta Jajaran dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, yaitu Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha dan tim pengkaji.

"Dalam pertemuan tersebut KPK menyampaikan hasil analisis kerentanan korupsi dalam program subsidi biodiesel (B30) dengan memaparkan sejumlah isu strategis maupun teknis terkait lingkup kajian yang meliputi tiga hal," jelas Ipi.

Adapun isu strategis maupun teknis terkait lingkup kajian, yaitu analisis potensi korupsi dalam implementasi subsidi pengadaan biodiesel dalam program B30; analisis potensi kerugian keuangan negara dalam subsidi pengadaan biodiesel; dan analisis kelemahan tata kelola implementasi subsidi pengadaan biodiesel yang meliputi aspek regulasi, kelembagaan dan tata laksana.

"Atas hasil analisis kajian, Kementerian ESDM memberikan tanggapannya. Selanjutnya, KPK dan Kementerian ESDM mendiskusikan hasil analisis kajian, rekomendasi dan penyusunan rencana aksi. Secara lengkap hasil kajian akan kami sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis," pungkas Ipi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA