Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Pj Gubernur DKI Jakarta, Mendagri akan Lihat Ada Potensi Kasus atau Tidak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 13 Mei 2022, 13:08 WIB
Soal Pj Gubernur DKI Jakarta, Mendagri akan Lihat Ada Potensi Kasus atau Tidak
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Net
rmol news logo Seperti saat menentukan Penjabat Gubernur (Pj) di 5 daerah yang sudah dilantik, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menerapkan sejumlah kriteria untuk memilih Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya adalah memiliki potensi masalah atau tidak.

"Yang pertama, ada masalah enggak dia atau tidak, kita profiling. Yang kedua, apakah potensi ada kasus atau tidak. Jangan sampai dipilih terus ada masalah," ujar Tito kepada wartawan, dikutip Redaksi Jumat (13/5).

Selain kriteria tersebut, kriteria administratif juga harus digunakan sebagai patokan oleh Kemendagri untuk menjaring sosok yang layak menjadi Pj Gubernur.

"Kriterianya harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," sambungnya.

Mantan Kapolri ini menyampaikan, posisi Pj Gubernur DKI Jakarta akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada Oktober mendatang.

Kata Tito, proses penjaringan Pj Gubernur DKI Jakarta baru akan dilakukan pada saat mendekati akhir jabatan Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada 2017. Berbeda dengan Gubernur Aceh yang saat ini sudah mulai proses penjaringan.

"Aceh sekarang kita lagi penjaringan, yang mungkin pada Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama diajukan kepada Pak Presiden," bebernya.

"Sama juga nanti (proses penjaringan Pj Gubernur DKI Jakarta) di Oktober, juga sebulan sebelumnya. September kita sudah dapat nama dan kita ajukan ke Pak Presiden," tandas Tito.

Berdasarkan catatan Kemendagri, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Anies adalah salah satu kepala daerah yang habis masa jabatannya di tahun ini, dari total sekitar 101 kepala daerah.

Pada Kamis kemarin (12/5), Tito sudah resmi melantik lima Pj Gubernur untuk bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA