Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harga CPO FOB Indonesia Masih Muncul di Pasar Internasional, Ada Ilegal Trading?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 13 Mei 2022, 18:18 WIB
Harga CPO FOB Indonesia Masih Muncul di Pasar Internasional, Ada Ilegal Trading?
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Pemerintah Indonesia tak lantas menghilangkan harga freight on board (FOB) CPO dalam negeri di pasar internasional.

Sejumlah kalangan mempertanyakan, apakah harga CPO FOB Indonesia yang masih terpublikasi di laman Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menunjukkan adanya ilegal trading di Indonesia, meskipun sudah ada pelarangan dari pemerintah?

Pertanyaan ini pun coba diurai oleh peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/5).

Menurut Huda, ada dua kemungkinan mengapa harga CPO FBO Indonesia masih beredar di pasar internasional.

"Pertama adalah harga CPO untuk jadi patokan importir global untuk pangsa pasar global. Kedua adalah harga CPO untuk jadi patokan harga dalam negeri," jelas Huda.

Karena itu, sejauh ini Huda memaknai publikasi harga CPO FBO Indonesia di pasar internasional sebagai patokan penetapan harga pasaran oleh pengusaha, baik di luar maupun dalam negeri.

"Kan pelaku dalam negeri juga butuh patokan harga untuk bisa menjualnya di dalam negeri. Karena enggak semua perusahaan minyak goreng atau kimia mempunyai lahan sawit," papar Huda.

"Hanya sepuluh perusahaan dari 70/80-an perusahaan minyak goreng yang punya kebun sawit sendiri. Makanya mereka butuh juga patokan harganya seperti apa," sambungnya.

Soal dugaan adanya ilegal trading, Huda memastikan data harga CPO FBO seperti yang dipublikasi di CPOPC tidak bisa dijadikan data indikasi.

"Mungkin nanti kalau sudah keluar data ekspor bulan ini, baru bisa dilihat apakah masih ada ekspor CPO atau enggak. Tapi data ini enggak bisa jadi patokan ada ilegal trade apa enggak," imbuhnya menegaskan.

Meski begitu, Huda juga tak begitu yakin data ekspor yang dikeluarkan pihak pemerintah nantinya bisa menunjukkan adanya dugaan ilegal trading CPO di masa pelarangan ekspor.

"Kalau ada ilegal trading susah dideteksinya. Harus survei langsung kalau begitu ke kontainer-kontainer di pelabuhan," demikian Huda. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA