Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politik Kesejahteraan bagi Rakyat Banyak

OLEH: HASNU*

Sabtu, 14 Mei 2022, 02:58 WIB
Politik Kesejahteraan bagi Rakyat Banyak
Wasekjen PBMII, Hasnu/RMOL
DEWASA ini diskursus  ruang publik terkait tema politik cenderung menghasilkan sesuatu yang buruk. Pertanyaan reflektifnya; mengapa rakyat tidak percaya lagi terhadap dialog politik? Kemudian, bagaimana sebetulnya pendapat filosofis/teoretikus politik tentang apa konsepsi rezim terbaik dalam politik itu?

The historical political science (sejarah ilmu politik), konsepsi ilmu politik (political science) merupakan jembatan emas menggapai kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat banyak. Hal tersebut, karena politik bergerak ke arah yang diharapkan rakyat melalui suatu kebijakan publik untuk kepentingan rakyat banyak. Seperti dikemukakan oleh Socrates, Hobbes, Locke, Rousseau, dan Marx.

Socrates mengatakan, tujuan politik adalah keadilan (justice). Keadilan merupakan hal yang esensial bagi pemenuhan kecenderungan alamiah manusia. Suatu rezim atau masyarakat dikatakan adil manakala setiap kelas melaksanakan fungsi dan pekerjaannya secara maksimal dan bekerjasama secara harmonis di bawah pengarahan (pemimpin rezim) yang bijaksana.

Sementara itu, Hobbes berpendapat pemerintah berfungsi menciptakan dan memelihara perdamaian di antara manusia.  Sebab, politik adalah kewenangan absolut demi melahirkan tertib sosial. Artinya, pemerintah mendapatkan mandat dari, oleh, dan untuk kepentingan rakyat banyak.

Maka, politik merumuskan pemisahaan kekuasaan. Konsentrasi kekuasaan pada tangan seseorang atau kelompok orang dapat dicegah. Pemisahaan kekuasaan dapat mengendalikan sifat mementingkan diri sendiri dan melayani kepentingan orang banyak. Seperti konsep trias politika yang kita kenal saat sekarang.

Begitupun Roousseau dan Marx, inti dari pendapat keduanya bahwa politik harus bermuara terhadap kepentingan bagi rakyat yang dilindungi oleh negara. Negara harus menjamin kebebasan individu, memberikan pelayanan terbaik untuk rakyatnya yang dilindungi.

Namun harus disadari bahwa, lagi-lagi teori tak semanis seperti praktik. Dalam lapangan praksis, politik identik dengan bagaimana merebut kekuasaan kemudian memperkaya diri, kerabat dan teman dekat, mengabaikan kepentingan rakyat banyak. Itulah fakta pahit politik Indonesia kontemporer.

Menganalis perkembangan perpolitikan tanah air belakang ini, maka kita perlu melakun reflektif dan langkah korektif serius terhadap realitas politik itu sendiri. Saat ini, dialog politik perlu perspektif baru dalam melakukan pengujian terhadap nilai-nilai keberpihakan politik, termasuk nilai-nilai moral didalamnya.

Terlepas dari itu, perlu juga mengambil langkah konkrit yang melibatkan suatu konsepsi tentang manusia dan kesejahteraannya. Agar, pemahaman rakyat dan politisi terhadap praktik politik memiliki makna kemanusiaan (humanisme). Meminjam Gus Dur, hal paling penting dalam politik adalah kemanusiaan.

Politik yang maknanya dipersempit hanya untuk kekuasaan terjadi ketika ruang publik direduksi menjadi pasar (kapitalisme) yang melahirkan oligarki. Ketika tekanan adalah hasil, maka ekonomi menjadi perhatian utama. Penyelenggaraan negara direduksi menjadi manajemen kepentingan kelompok-kelompok tertentu atau individu-individu tertentu.

Akibatnya, politik menjadi arena untuk mempertaruhkan kepentingan kelompok dan pribadi serta untuk mendapatkan pengakuan (eksistensi). Politik bukan lagi seperti pendapat Hannah Arendt sebagai seni untuk mengabadikan diri dengan menjamin kebebasan setiap individu dan mengupayakan kesejahteraan bersama serta keadilan.

Mengapa seperti itu? Pendekatan pragmatisme yang menjadi ideologi teknokrasi cenderung mengabaikan proses partisipasi dan prosedur parlementer yang menjadi tulang punggung demokrasi.

Dalam filsafat politik menjelaskan jantung ilmu politik adalah kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat banyak. Sedangkan, politik adalah alat untuk mencapai kekuasaan.

Dengan demikian, politik harus bermuara pada bagaimana aktor politik menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat banyak, bukan rakyat segelintir (oligarki) melalui produk kebijakan alias Undang-undang yang dihasilkan.

Sebetulnya, kehadiran politik mampu meretas kesengsaraan, kemelaratan, ketimpangan sosial, kemiskinan dan pengangguran. Kemudian, politik memberikan signal bagi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Memang politik butuh standar moral sebagai titik tolak politik. Hal ini menjadi penting karena politik akan mengetuk nurani. Orang-orang yang mampu memasuki dimensi moral dalam kehidupannya akan menyesuaikan dengan etika politik dalam praktik-praktik politik.

Buruknya Politik Era Jokowi

Berdasarkan Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) mengungkap tentang politik nasional ala Presiden Jokowi. Kinerja dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode keduanya menemukan ada sebanyak 26,8 persen masyarakat yang menilai kondisi politik nasional dalam keadaan baik. Responden yang menilai kondisi politik nasional Indonesia dalam keadaan buruk adalah 24,4 persen.

Data SMRC secara umum menjelaskan masyarakat menilai kondisi politik nasional saat ini kalau kita lihat ada 26,8 persen yang menilai kondisi politik nasional kita dalam keadaan baik. 37,1 persen menilai senang dan ada 24,4 persen responden kita menilai kondisi politik kita dalam keadaan buruk atau sangat buruk ( Selasa 19 Oktober 2021).

Jika dibandingkan pada survei sebelumnya yang dilakukan SMRC pada bulan Mei 2021, responden yang menilai kondisi politik nasional dalam keadaan baik atau sangat baik jumlahnya 35,2 persen. Sedangkan yang menilai bahwa kondisi politik nasional dalam keadaan buruk pada bulan Mei 2021 itu angkanya 18,5 persen.

Di lain aspek, kita juga melihat kondisi demokrasi yang kian memburuk. Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf juga mesti menghindari godaan besar menuju kekuasaan absolut karena besarnya kekuatan politik pendukung Jokowi-Ma'ruf di parlemen.

Fakta di parlemen, dengan kekuatan politik parlemen power full yang saat ini mencapai 82 persen, kebijakan apa pun yang akan diambil pemerintah, dengan mudah bisa disetujui parlemen sebut saja produk Omnibus Law alias UU Cipta Kerja Tahun 2020.

Hal itu sudah terbukti ketika DPR memaksanakan kehendak untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Oktober 2020 meski terdapat penolakan masif dari publik.

Belakangan ini, timbulnya wacana presiden tiga periode. Kalau misalkan wacana itu sampai terjadi, demokrasi kita akan kembali ke masa kelam, bahkan lebih kelam dibandingkan dengan Orde Baru.

Dalam aspek kebebasan masyarakat sipil juga mengalami defisit. Hal ini ditandai dengan serangan-serangan yang dialamatkan kepada pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah, mulai dari doxing, fitnah, hoaks, hingga peretasan akun.

Secara politik kita melihat semacam ada upaya sangat serius untuk menghancurkan kekuatan yang berbeda pandangan dengan pemerintah. Ada abuse of power yang terjadi sangat nyata, tapi seakan pemerintah tak berdaya menghadapinya.

Di sektor ekonomi, oligarki makin meningkat. Begitulah fenomena kebangkitan oligarki yang diberikan karpet merah melalui UU Omnibus Law. Bukan saja membajak ruang publik saat sekarang rezim Indonesia Maju, bahkan, Pemilu 2024 dikhawatirkan Pemilunya para oligarki. Maka demokrasi bukan lagi menyasar hal substansial untuk kesejahteraan dan keadilan rakyat banyak, melainkan demokrasi oligarkis yang menghunus bangsa Indonesia.

Publik tentu berharap, di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dialog politik idealnya dapat meninggalkan warisan iklim demokrasi yang lebih baik dibandingkan situasi sekarang ini, agar politik memiliki nilai kemanusiaan (humanisme).rmol news logo article

*Penulis adalah Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM dan Mahasiswa Pascasarjana Unas Jakarta

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA