Permintaan itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman kepada pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap Pj kepala daerah yang telah ditunjuk dan dilantik.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi atas kinerja para Pj kepala daerah ini. Misalnya setiap enam bulan atau satu tahun," ujar Aminurokhman dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/5).
Kata legislator Partai Golkar ini, evaluasi sangat diperlukan untuk melihat sejauh mana kinerja para Pj kepala daerah ini dalam membangun komunikasi dan etos kerja di berbagai pemerintahan daerah serta bisa bekerjasama dengan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota.
"Jika kerjanya dianggap tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah harus ditarik dan diganti dengan orang yang mempunyai kapasitas yang lebih mumpuni," terangnya.
"Kalau tidak diganti akan berdampak buruk pada stabilitas daerah," demikian Aminurokhman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: