Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik Anggaran Pemilu Rp 76 T, Mardani: Jangan Sampai Usai Pemilu Utang Negara Numpuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 16 Mei 2022, 15:05 WIB
Polemik Anggaran Pemilu Rp 76 T, Mardani: Jangan Sampai Usai Pemilu Utang Negara Numpuk
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Istrai
rmol news logo Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mencapai Rp 76 triliun, membengkak hingga 300 persen lebih dari pemilu sebelumnya yang hanya Rp 25,59 triliun, memunculkan kekhawatiran. Jangan sampai anggaran yang jadi beban negara itu akan menambah utang yang saat ini sudah menggunung.

Sejauh ini, anggaran tersebut masih menjadi perdebatan di antara parlemen, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Untuk itu, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu duduk bersama Komisi II dan penyelenggara pemilu untuk merinci secara detail dana yang diperuntukkan untuk pemilu mendatang agar tidak menjadi beban negara.

"Kita mungkin nanti akan komunikasi juga dengan temen-temen Kementerian Keuangan, karena ada beberapa yang qoute and qoute menjadi lebih mudah ketika aturan pengadaan logistiknya bisa dibahas bersama antara kementerian keuangan, jadi biar tahu porsi-porsinya,” ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5).

Ketua DPP PKS ini menambahkan, rapat dengan Kemenkeu tidak wajib, namun parlemen ingin mengetahui secara rinci kondisi keuangan negara jika dibebankan dana Pemilu 2024 yang sangat besar tersebut.

“Kami memahami pemerintah dari awal mengingatkan kondisi keuangan negara berat, sehingga betul-betul harus hati-hati terhadap penggunaan anggaran,” katanya.

Dengan mengetahui kondisi keuangan negara saat ini, diharapkan pemilu mendatang tidak menambah beban utang negara.

"Jangan sampai anggarannya jalan, kita habis pemilu utangnya menumpuk. Jangan sampai itu terjadi,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA