Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin kepada wartawan seusai acara Rakernas I Partai Pelita di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (16/5).
“Partai Pelita adalah partai nasional religius, tidak secara formal mencantumkan dasarnya sebagai partai keagamaan. Tapi kita memastikan bahwa Partai Pelita akan menegakkan nilai-nilai etika dan moral agama secara konsisten dan konsekuen,†tegas Din Syamsuddin.
Partai Pelita, kata Din Syamsuddin, dirancang menjadi partai yang majemuk dan nasionalis. Salah satu pengabdiannya yakni para pengurus dan kader Partai Pelita seperti miniatur bangsa Indonesia, yakni diisi oleh lintas agama, lintas suku, hingga ada keadilan gender.
“Di MPP, terdiri dari tokoh-tokoh berbagai organisasi keagamaan, ada juga dari mewakili profesi, inilah kemajemukan bangsa. Sekarang ada 27 akan kita tambah sampai 45, siapa saja? lintas agama, lintas suku, lintas profesi, ada cendekiawan, tokoh agama, militer purnawirawan, dan juga profesi-profesi lain,†tuturnya.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini juga menambahkan, Partai Pelita akan tetap berpegang teguh pada UUD 1945 yang disahkan berdasarkan kesepakatan para pendiri bangsa 18 Agustus 1945, bukan lainnya.
Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan bahwa sebagai partai nasional, Partai Pelita akan memperjuangkan Pancasila dan menjadikan kehidupan nasional Indonesia kepada Pancasila yang sejati dan hakiki.
“Sesuai UUD 1945 yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: