Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, Senin (16/5).
Junimart menjelaskan bahwa 90 hari pemenuhan logistik Pemilu yaitu pembuatan dan validasi desain surat suara siap cetak oleh penyedia 5 hari, cek dan approval cetak massal oleh KPU 5 hari, produksi pencetakan di pabrik 30 hari.
"Distribusi ke KPU provinsi, kabupaten/ kota 30 hari, sortir lipat dan pengepakan dari kabupaten/kota dan ke TPS 20 hari," demikian kata Junimart.
Selain itu, dalam proses konsinyering, Junirmat mengatakan bahwa Komisi II menyampaikan masa kampanye cukup 75 hari saja. Pertimbangannya adalah efisiensi waktu dan anggaran.
"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi maka untuk kampanye phisik 60 hari, virtual 15 hari," pungkas Junimart.
Untuk anggaran Pemilu 2024, disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU sesuai tahapan dengan total 76 triliun 656 miliar, 312 juta 294 ribu rupiah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: