Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebaiknya Birokrat Murni, Jokowi Jangan Sampai Tunjuk Timsesnya sebagai Pj Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 17 Mei 2022, 05:11 WIB
Sebaiknya Birokrat Murni, Jokowi Jangan Sampai Tunjuk Timsesnya sebagai Pj Kepala Daerah
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net
rmol news logo Pemerintahan Joko Widodo disarankan untuk mematuhi regulasi dalam proses penentuan penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh wilayah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menekankan, pemerintah harus bijaksana dalam menunjuk PJ kepala daerah. Menurutnya, Jokowi sebaiknya menunjuk Pj yang jelas-jelas punya catatan birokrat murni

Bagi Dedi, jika Jokowi menunjuk birokrat murni, maka akan memudahkan dalam meakukan kontrol

"Serta jauh dari fitnah politik, semisal muncul anggapan sebagai Pj titipan  kekuasaan tertentu," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/5).

Dalam pandangan Dedi, pemerintah perlu memprioritaskan Pj dari satu sumber utama, yakni pejabat tinggi di Kemendagri.

Jika memang tidak mencukupi, Dedi menyarankan pemerintahan Jokowi lebih baik memberdayakan pejabat dari lembaga kementerian yang ada.

Ia pun memberi penekanan, pemerintah jangan menempatkan TNI/Polri sebagai mana larangan Mahkamah Konstitusi.

"Mendagri perlu menambahkan larangan atau tidak menunjuk tokoh yang bukan dari karir birokrat, alih-alih bagian dari Timses Pilpres 2019," pungkas Dedi.

Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijadwalkan pada November 2024, masa bakti 101 kepala daerah akan kedaluwarsa pada tahun ini. Bahkan, pada Kamis (12/5), sudah ada penunjukan lima Penjabat (Pj) Gubernur oleh Presiden Joko Widodo yang resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA