Dalam rapat itu, terdapat beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyampaikan bahwa, rapat konsinyering tersebut tidak bersifat baku keputusannya, lantaran masih akan digodok kembali dalam rapat dengar pendapat selanjutnya setelah masa reses.
"Konsinyiring ini sifatnya bukan kesepakatan, tetapi lebih kepada upaya saling pemahaman. Intinya tentu menemukan solusi terbaik antara DPR, pemerintah dan KPU,†ucap Yanuar kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5).
Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan, dari rapat konsinyering tersebut ada beberapa kesepahaman antara lain soal mekanisme pemilu. Namun, soal anggaran yang masih menuai perdebatan dan akan dibahas kembali dalam rapat di parlemen.
"Ada beberapa hal yang dicapai kesepahaman tersebut. Antara lain, soal anggaran yang mencapai 76 triliun lebih, soal digitalisasi pemilu, hingga tahapan penyelenggaraan pemilu,†katanya.
"Kesepakatan akan dicapai dalam rapat pengambilan keputusan, raker/RDP, antara DPR, pemerintah dan KPU,†imbuhnya.
Yanuar menegaskan bahwa dalam rapat konsinyering tersebut tidak ada kesepakatan antara parlemen, pemerintah dan juga penyelenggara pemilu lantaran sifatnya hanyalah sebatas simulasi.
"Keputusan resminya belum ditetapkan, nunggu RDP,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: