Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi II: Konsinyering Sifatnya Bukan Kesepakatan Tapi Upaya Saling Memahami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 17 Mei 2022, 16:22 WIB
Pimpinan Komisi II: Konsinyering Sifatnya Bukan Kesepakatan Tapi Upaya Saling Memahami
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin/Net
rmol news logo Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah melaksanakan rapat konsinyering.

Dalam rapat itu, terdapat beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyampaikan bahwa, rapat konsinyering tersebut tidak bersifat baku keputusannya, lantaran masih akan digodok kembali dalam rapat dengar pendapat selanjutnya setelah masa reses.

"Konsinyiring ini sifatnya bukan kesepakatan, tetapi lebih kepada upaya saling pemahaman. Intinya tentu menemukan solusi terbaik antara DPR, pemerintah dan KPU,” ucap Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5).

Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan, dari rapat konsinyering tersebut ada beberapa kesepahaman antara lain soal mekanisme pemilu. Namun, soal anggaran yang masih menuai perdebatan dan akan dibahas kembali dalam rapat di parlemen.

"Ada beberapa hal yang dicapai kesepahaman tersebut. Antara lain, soal anggaran yang mencapai 76 triliun lebih, soal digitalisasi pemilu, hingga tahapan penyelenggaraan pemilu,” katanya.

"Kesepakatan akan dicapai dalam rapat pengambilan keputusan, raker/RDP, antara DPR, pemerintah dan KPU,” imbuhnya.

Yanuar menegaskan bahwa dalam rapat konsinyering tersebut tidak ada kesepakatan antara parlemen, pemerintah dan juga penyelenggara pemilu lantaran sifatnya hanyalah sebatas simulasi.

"Keputusan resminya belum ditetapkan, nunggu RDP,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA