Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Jokowi Cabut Kewajiban Bermasker, Luqman Hakim: Bukti Pemerintah Berhasil Tangani Pandemi Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 17 Mei 2022, 18:27 WIB
Presiden Jokowi Cabut Kewajiban Bermasker, Luqman Hakim: Bukti Pemerintah Berhasil Tangani Pandemi Covid-19
Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim/Net
rmol news logo Langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut kewajiban menggunakan masker menuai pro dan kontra. Pasalnya, saat ini Indonesia belum masuk dalam tahap endemi, dikhawatirkan dengan mencabut kewajiban bermasker akan menimbulkan ledakan kasus positif kembali.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim menilai sebaliknya. Dia mengapresiasi, kebijakan yang dikeluarkan langsung oleh Presiden Jokowi tersebut.

"Alhamdulillah. Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengapresiasi keputusan pemerintah yang diumumkan Presiden Jokowi mengenai dicabutnya kewajiban mengenakan masker bagi masyarakat yang beraktifitas di luar ruangan," ucap Luqman kepada wartawan, Selasa (17/5).

Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan Presiden Jokowi tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia telah berhasil menaklukkan Covid-19 lantaran saat ini tidak timbul ledakan kasus positif Covid-19 paska lebaran.

"Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian Covid-19 yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Legislator PKB ini mendukung adanya normalisasi kehidupan masyarakat yang selama dua tahun terakhir melakukan adaptasi ketat dengan protokol kesehatan sebagai kehidupan normal baru.

Dengan dilakukannya normalisasi kebijakan ini secara bertahap, Luqman memandang bahwa kebijakan tersebut tidak terkesan tidak matang.

“Saya sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang secara bertahap melakukan 'normalisasi' kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19," katanya.

"Pencabutan secara bertahap kebijakan-kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seiring makin terkendalinya pandemi Covid-19, adalah bukti pemerintah memiliki perencanaan matang, tidak buru-buru dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, agar masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi tersebut dan mempercayai bahwa pemerintah tengah mengamalkan salah satu syariat Islam dengan menjaga hak untuk hidup dalam kehidupan masyarakat yang selama ini terbatasi dengan adanya protokol kesehatan.

"Percayalah, pemerintah tidak sedang ingin memelihara pembatasan-pembatasan agar masyarakat merasakan kesulitan. Tetapi, semata karena pemerintah bermaksud memastikan pandemi Covid-19 berakhir dengan mengutamakan keselamatan hidup masyarakat," tuturnya.

"Pemerintah sedang menjalankan salah satu tujuan syariat Islam, yakni hifdz nafs (melindungi hak hidup manusia),” demikian Luqman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA