Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Deportasi UAS, Legislator Nasdem: Singapura Berhak Menolak Siapapun Masuk ke Negaranya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 17 Mei 2022, 18:52 WIB
Soal Deportasi UAS, Legislator Nasdem: Singapura Berhak Menolak Siapapun Masuk ke Negaranya
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan/Net
rmol news logo Pemerintah Singapura memiliki hak untuk tidak menyampaikan alasan mereka ketika melarang seorang warga negara asing untuk masuk dan bahkan memulangkan paksa atau deportasi.

Begitu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, menyoal deportasi Ustaz Abdul Somad oleh Singapura, Selasa (17/5).

"Setiap negara berdaulat untuk menolak siapapun yang masuk ke negaranya tanpa perlu menjelaskan kenapa (alasannya),” kata Farhan.

Legislator Partai Nasdem ini menyampaikan, sebelum UAS terdapat petinggi negara yang juga dideportasi oleh beberapa negara Singapura.

Lanjutnya, hal itu sama saat UAS dideportasi oleh Tmor Leste pada tahun 2018. Pun  juga pengalaman dilarang masuk ke Amerika Serikat yang dialami Prabowo Subianto.

"Demikian juga Amerika Serikat menolak beberapa nama besar seperti mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Pak Probowo sebelum beliau menjadi Menteri Pertahanan, untuk masuk ke sana beberapa tahun lalu,” demikian Farhan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA