Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB: Kalau PMK Hewan Ternak Tidak Ditangani Serius, Bisa jadi Masalah Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 18 Mei 2022, 02:46 WIB
PKB: Kalau PMK Hewan Ternak Tidak Ditangani Serius, Bisa jadi Masalah Besar
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini/Net
rmol news logo Kemunculan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tidak boleh dianggap sebagai masalah yang enteng.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini, Selasa (17/5).

Menurutnya, perlu langkah strategis untuk bisa melokalisir wabah tersebut, mengingat penyebarannya yang sangat mudah dan cepat. Apalagi, Indonesia sudah sejak bertahun-tahun telah bebas dari PMK pada hewan.

Pemerintah, dikatakan Politisi PKB itu, harus belajar dari pengalaman buruk selama terdampak wabah PMK.
 
"Kalau dibiarkan atau kalau tidak ditangani secara serius tentu akan menjadi masalah yang sangat besar," ujar Anggia, Selasa (17/5).
 
Anggia menilai, lalu lintas ternak, peralatan dan segala macam turunannya perlu diawasi dengan ketat. Sebab, penyebaran dan penularannya yang sangat mudah dan cepat.

Perempuan yang juga Ketua Umum PP Fatayat NU ini menekankan bahwa perlu diperhatikan ternak yang terpapar dan segala macam yang berhubungan dengan ternak yang terpapar.
 
Ia menambahkan, segala bentuk yang berkaitan dengan ternak yang terpapar oleh wabah harus dihentikan, harus diisolasi, harus dimusnahkan.
 
Lebih lanjut, Anggia mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian selama ini dalam menghadapi wabah PMK tersebut.

Ia juga mengingatkan bagaimana pelaksanaan dan pengawasan di daerah yang juga harus diperketat.
 
"Yang lebih penting lagi adalah bagaimana pelaksanaan di daerah. Jangan sampai misalnya yang dibakar hanya atau yang dimusnahkan hanya yang kelihatan sudah sangat parah, tapi harus lebih verifikasinya harus lebih detail lagi, lebih ketat lagi, termasuk juga lalu lintas (ternak)," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA