“Ini baru betul. Selain karena harganya tidak masuk akal, pengadaan gorden Rp 43,5 untuk 505 unit rumah dinas anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang lagi sulit sekarang ini sungguh-sungguh melukai hati rakyat,†katanya kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (18/5).
Meski memuji pembatalan proyek pengadaan gorden tersebut, Lieus meminta agar ke depan DPR tidak lagi mengusulkan proyek-proyek yang cuma untuk “gengsi-gengsian†seperti itu.
Sudah sepatutnya proyek “gengsi-gengsian†seperti itu dihindari oleh BURT dan Kesekjenan DPR. Proyek-proyek seperti itu bukan hanya membuat sakit hati rakyat, tapi sekaligus menunjukkan DPR tidak punya empati sedikit pun terhadap penderitaan rakyat.
“Hentikanlah kebiasaan buruk itu. Apalagi kondisi keuangan negara kita sedang tidak baik-baik saja,†lanjutnya.
Ditambahkan Lieus, di tengah kondisi perekonomian yang sulit saat ini, apa yang menjadi prioritas bangsa sesungguhnya adalah penghematan alokasi anggaran untuk semua bidang. Bukan malah jor-joran menghabiskan anggaran untuk hal-hal yang tak penting.
Dia mengaku sependapat dengan Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso yang meminta agar para anggota DPR dan Kesekjenan DPR memiliki
sense of crisis di tengah kesulitan yang saat ini melanda rakyat.
“Janganlah anggaran yang ada dihambur-hamburkan untuk hal-hal yang tidak penting. Masih sangat banyak rakyat negeri ini yang menderita dan butuh bantuan,†kata Lieus.
Lieus menyebut, apapun alasannya, mau sudah tua, sudah lapuk, rusak, atau ketinggalan mode, pergantian gorden rumah dinas DPR itu tidak lebih penting dari menyelamatkan hidup jutaan rakyat yang hari ini kesulitan mencari nafkah.
“Jadi DPR berempatilah sedikit dengan derita rakyat. Karena itu, saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya pada Ketua BURT, Pak Agung yang membatalkan pengadaan gorden tersebut,†tegasnya.
“Memang gorden itu tidak terlalu penting dan kondisinya pun belum begitu mendesak. Apalagi pengadaannya sampai menelan biaya puluhan miliar rupiah,†demikian Lieus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: