Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini Baru Petinggi 20 Parpol yang Diundang KPK, Sisanya Setelah Terverifikasi KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 Mei 2022, 09:08 WIB
Hari Ini Baru Petinggi 20 Parpol yang Diundang KPK, Sisanya Setelah Terverifikasi KPU
Ketua KPK, Firli Bahuri/Net
rmol news logo Partai politik (parpol) yang diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/5) dalam acara pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) merupakan parpol peserta Pemilu 2019. Nantinya, KPK juga akan mengundang petinggi parpol lainnya setelah verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menjelang diselenggarakannya acara PCB di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan yang akan dimulai pada Rabu (18/5) pukul 09.00 WIB.

"KPK mengundang parpol pada kegiatan Politik Cerdas Berintegritas pada hari ini Rabu tanggal 18 Mei 2022 jam 09.00 di Gedung Juang Merah Putih KPK RI. Adapun parpol yang diundang adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang terdaftar di KPU," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/5).

Sementara untuk parpol lainnya yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kata Firli, nantinya juga akan diberikan pendidikan PCB setelah terverifikasi oleh KPU.

"Parpol lainnya yang terdaftar di Kemenkumham belum kita undang. Nanti setelah hasil verifikasi KPU sebagai peserta Pemilu 2024 baru akan kita undang," kata Firli.

Adapun pendaftaran parpol di KPU untuk mengikuti Pemilu 2024 baru dimulai pada 1 hingga 7 Agustus 2022.

Sedangkan untuk acara PCB hari ini, KPK mengundang petinggi dari 20 parpol. Yaitu, Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA