Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritik Pelonggaran Kewajiban Bermasker, Legislator PKS: Harus Berdasarkan Kajian Mendalam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 18 Mei 2022, 10:58 WIB
Kritik Pelonggaran Kewajiban Bermasker, Legislator PKS: Harus Berdasarkan Kajian Mendalam
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani/Net
rmol news logo Seiring melandainya kasus Covid-19 di tanah air, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan pelonggaran aturan memakai masker. Kini masyarakat diizinkan untuk tidak memakai masker saat berada di luar ruangan atau area terbuka.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, beberapa negara memang sudah melonggarkan aturan memakai masker. Bahkan ada yang sudah mencabut kewajiban bermasker.

Namun, bukan berarti langkah tersebut serta merta bisa dilakukan di Indonesia.

"Apakah kita harus mengikutinya? Tentu hal ini tidak boleh hanya sekadar fear of missing out (FOMO) tapi harus berdasarkan kajian yang mendalam,” ucap Netty kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/5).

Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir. Sehingga pemerintah seharusnya meminta masukan dari ahli untuk membuat kebijakan terkait Covid-19.

Mengingat pandemi ini berbasis wabah penyakit menular, lanjut Netty, maka  Pemerintah harus mendengarkan saran dan masukan dari para ahli epidemiologi dan pakar kesehatan.

"Jangan sampai karena kebijakan yang terburu-buru tanpa dasar kajian yang mendalam atau scientific based research hal tersebut berdampak fatal untuk penanganan pandemi secara keseluruhan,” demikian Netty. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA