Apresiasi pun diberikan anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, atas langkah yang diambil pemerintah tersebut. Diharapkan dengan pelonggaran kewajiban bermasker dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Di sisi lain, kebijakan ini sekaligus dapat mengurangi kejenuhan dan kebosanan masyarakat yang diminta memakai masker lebih dua tahun terakhir,†ucap Saleh kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/5).
Selain itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini meyakini bahwa kebijakan pelonggaran masker tersebut sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang oleh pemerintah.
"Saya yakin, kebijakan ini sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang. Selain penyebaran virus Corona yang sudah turun, pelaksanaan imunisasi yang sudah hampir merampungkan tahap I dan II menjadi pertimbangan. Apalagi didukung oleh penggalakan vaksin booster yang semakin hari semakin tinggi di tengah masyarakat,†paparnya.
Namun demikian, pelonggaran ini diharapkan tidak membuat masyarakat menjadi lengah. Protokol kesehatan standar harus tetap dipatuhi.
Di tempat-tempat keramaian harus tetap memakai masker. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus tetap dilaksanakan.
"Begitu juga cuci tangan, itu harus menjadi kebiasaan. Sebab, kebersihan anggota tubuh menjadi sangat penting baik di masa pandemi ataupun di masa normal. Kebersihan adalah kunci utama kesehatan. Itu berlaku universal. Karena itu, kebersihan harus tetap dijaga dan digalakkan,†tutup Saleh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: