Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Biaya Gudang Bisa Habis Rp 100 Juta, KPU Putuskan Tetap Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 18 Mei 2022, 17:52 WIB
Biaya Gudang Bisa Habis Rp 100 Juta, KPU Putuskan Tetap Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Logistik pemilu berupa kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tetap akan menggunakan bahan daur ulang berupa kardus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari menjelaskan, keputusan menggunakan kotak suara kardus merupakan pengalaman pada Pemilu Serentak 2019.

"(Kotak suara kardus) masih digunakan (di 2024). Saya pastikan itu sudah digunakan (di Pemilu 2019)," ujar Hasyim saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

Dia mengurai, saat itu KPU mempertimbangkan efisiensi anggaran dalam menyiapkan logistik pemilu. Karena jika dibandingkan dengan penyediaan kotak suara sebelumnya yang menggunakan material aluminium justru memakan lebih banyak anggaran, utamanya dalam hal penyimpanan.

"Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, itu siapa yang mau membiayai pergudangan? Dan kalau pun ada biayanya, KPU pukul rata semua daerah anggarannya Rp 100 juta," ungkapnya.

Hasyim menjelaskan, kotak suara aluminium pernah dipakai beberapa kali pemilu. Namun, KPU diharuskan bertanggung jawab untuk menjaga logistik tersebut untuk bisa dipakai secara berkala.

Karena kewajiban tersebut, akhirnya ada biaya yang harus dikeluarkan dalam proses penyimpanan kotak suara itu. Hingga akhirnya, Hasyim menyatakan pimpinan KPU RI periode 2014-2019 mengambil keputusan mengubah material kotak suara dari kardus.

Hasyim menuturkan, kotak suara kardus tersebut mudah dilelang karena materialnya yang juga mudah didaur ulang. Bisa lebih gampang dilelang.

"Habis pemilu, selesai proses sengketa, selesai proses pengarsipan, perdokumentasian kepemiluan selesai ditingkat TPS, kan dilelang. Termasuk kotak kardusnya. Itu lebih efisien," kata Hasyim.

Berdasarkan penjualan kotak kardus yang digunakan untuk Pemilu 2019 itu KPU setor ke kas negara. Penerimaan negara non pajak, "Kita peringkat pertama, KPU dapat penghargaan dari Kemenkeu," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA