Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Muzani Ingatkan Pemerintah Kawal Pelonggaran Penggunaan Masker di Ruang Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 19 Mei 2022, 05:50 WIB
Ahmad Muzani Ingatkan Pemerintah Kawal Pelonggaran Penggunaan Masker di Ruang Terbuka
rmol news logo Para wakil rakyat di senayan ramai-ramai mengingatkan bahwa pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka harus tetap diterapkan dengan pengawalan pemerintah.

Anggota DPR RI Ahmad Muzani mengatakan, dirinya tidak ingin kebijakan pelonggran yang disampaikan Jokowi justru membuat masyarakat lengah.

"Pemerintah lengah dan menimbulkan hal-hal yang kita tidak inginkan,” tegas Muzani, Rabu (18/5).
 
bagi Muzani, kebijakan pelonggaran itu akan berdampak positif terhadap upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional.

Ia memastikan, Gerindra akan mengawal proses pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

"Masyarakat akan terlepas dari rasa jenuh dan kebosanannya selama ini yang diwajibkan menggunakan masker pada kondisi dan area apapun,” tambahnya.
 
Wakil Ketua MPR RI ini meyakini bahwa kebijakan ini akan membawa perekonomian rakyat lebih baik. Daya beli masyarakat akan meningkat dan proses pemulihan ekonomi nasional akan lebih cepat dicapai.

"Kebijakan ini tentu memberikan dampak baik terhadap seluruh lapisan masyarakat kita. Ekonomi rakyat akan membaik, daya beli meningkat,” kata Wakil Ketua MPR RI ini.

 Menurut Muzani, keputusan pelonggaran penggunaan masker ini menandakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan langkah menuju fase endemi. Meski begitu, menurut Muzani perlu ada kajian lebih lanjut tentang kemungkinan-kemungkinan lainnya.
 
"Jangan tergesa-gesa untuk menetapkan saat ini kita telah masuk ke fase endemi, perlu ada kajian, penelitian, dan pemahaman global tentang identifikasi dari endemi itu sendiri," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA