Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perintah Jokowi ke Penegak Hukum: Usut Tuntas Penyelewangan Distribusi dan Produksi Migor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 19 Mei 2022, 18:45 WIB
Perintah Jokowi ke Penegak Hukum: Usut Tuntas Penyelewangan Distribusi dan Produksi Migor
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Penegakan hukum yang dilakukan aparat dalam menuntaskan kasus dugaan penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng masih menjadi konsen Presiden Joko Widodo, meski stok dan harga telah berangsur baik.

Jokowi menyatakan, kerja-kerja pengusutan oleh aparat penegak hukum sudah semestinya dilanjutkan, meskipun harga migor sudah berada di kisaran Rp 17.200 hingga 17.600, dan stok sudah mencapai 211 ribu ton atau 17 ribu lebih banyak dari kebutuhan nasional yang sebanyak 194 ribu ton.

"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyeledikan dan memproses hukum para pelakunya," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual pada Kamis petang (19/5).

Jokowi mengklaim, pemerintah terus memantau dan mendorong langkah-langkah perbaikan stok dan harga migor sejak kebijakan pelarangan ekspor migor diterapkan pada 28 April 2022 lalu.

Maka dari itu, Jokowi menegaskan kembali soal pengusutan kasus hukum yang berjalan khususnya di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," demikian Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA