Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bersikeras Minta Pemerintah Jalankan 5 Tuntutan, Massa Aksi Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Bermalam di UNJ

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 20 Mei 2022, 00:27 WIB
Bersikeras Minta Pemerintah Jalankan 5 Tuntutan, Massa Aksi Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Bermalam di UNJ
KRL-KKN unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5)/RMOL
rmol news logo Tuntutan pokok yang dibawa elemen masyarakat dan mahasiswa yang menjadi massa aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5), masih akan diperjuangkan hingga direalisasi pemerintah.

Terdapat lima tuntutan pokok yang dibawa elemen yang tergabung dalam payung Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN).

Dosen Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendapat informasi, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai latar belakang dan juga sejumlah elemen masyarakat memilih bermalam di UNJ.

Katanya, mereka melakukan itu lantaran masih akan melanjutkan aksi unjuk rasa di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta, Jumat besok (20/5).

"Iya, mereka bertahan di UNJ Rawamangun dan sekitarnya," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (19/5).

Ubed mengatakan, mahasiswa dan sejumlah elemen rakyat yang bermalam di UNJ dan sekitarnya masih melakukan pembahasan untuk persiapan aksi esok hari.

 "Sambil melakukan evaluasi, membangun semangat dan merumuskan strategi baru dalam mewujudkan lima tuntutan pokok tersebut," demikian Ubedilah.

Berikut ini lima tuntutan pokok dari total 17 tuntutan yang dibawa massa aksi KRL-KKN ini:

1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indonesia menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Karena KKN merajalela terjadi dimana-mana, baik di DPR maupun Istana dan jalanya Negara dikendalikan oligarki maka DPR dan Istana sudah tidak lagi memiliki legitimasi. Oleh karenanya layak membubarkan diri atau jika tidak membubarkan diri rakyat berhak membubarkan DPR dan orang-orang yang ada di Istana demi kepentingan kebaikan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta
memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat.

3. Menuntut para penghianat demokrasi yang berupaya mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan (tiga periode dan penundaan pemilu) serta terlihat bermaksud melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya atau mengundurkan diri dari jabatan politiknya. Oleh karena itu kepada saudara Luhut Binsar Panjaitan, Erlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, Tito Karnavian, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, dan lainya yang mendukung upaya ‘kudeta konstitusi’ tersebut segera mengundurkan diri atau dimundurkan oleh rakyat dari posisi jabatannya saat ini baik di pemerintahan maupun di partai politik.

4. Para oligarki dan penghianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak.

5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang seperti Undang Undang KPK, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, dan lain-lain. Semua produk undang-undang tersebut batal demi hukum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA