Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aditya Perdana: Waktu Kampanye Pemilu 75 Hari Terlalu Singkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 20 Mei 2022, 01:40 WIB
Aditya Perdana: Waktu Kampanye Pemilu 75 Hari Terlalu Singkat
Ilustrasi Pemilu/Net
rmol news logo Dalam proses konsenyering Komisi II DPR RI, KPU dan Pemerintah sepakat bahwa masa kampanye dalam Pemilu 2024 dilakukan dalam waktu 75 hari. Kesepakatan itu menjadi salah satu yang amini dalam rapat konsinyering, Jumat lalu, (12/05).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Merespons kesepakatan waktu kampanye itu, pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengatakan bahwa masa kampanye yang semula diusulkan oleh KPU yakni 90 hari dan dipercepat jadi 75 hari dinilai terlalu singkat.

Bagi Dosen Fakulas Ilmu Politik ini, idealnya, masa kampanye pada Pemilu 2024 mendatang adalah 90 hari, tidak secepat 75 hari.

Aditya berpendapat KPU pasti memiliki pertimbangan yang sudah matang berdasarkan pengalaman sebelumnya.

"Terkait durasi distribusi logistik dan juga menyelesaian sengketa di Mahkamah Konsitusi," demikian penjelasan Aditya, Kamis (19/5).

Menurutnya, jika dari pihak pemerintah bisa membantu mempermudah distribusi logistik, dan lembaga Mahkamah Konstitusi juga bersepakat mengenai percepatan masa kampanye, tentu akan semakin bisa dicapai dengan waktu yang sudah disepakati bersama.

"Kalau seandainya pihak pemerintah dapat membantu dari sisi regulasi untuk mempermudah distribusi logistik dan juga lembaga peradilan yakni Mahkamah Konstitusi dapat bersepakat terkait percepatan hari kampanye yang dimaksud (75 hari), tentu akan mudah tercapai," tuturnya.

Namun demikian, Aditya mengatakan, seharusnya sudah tidak ada lagi polemik kembali soal durasi waktu kampanye yang dipercepat, karena sudah sesuai dengan kesepakatan politik bersama.

"Kalau memang sudah kesepakatan politik, harusnya segera ditetapkan sebagai keputusan politik. Sehingga tidak ada polemik kembali soal durasi waktu kampanye yang dimaksud," jelasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA