Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azmi Syahputra: Komplotan Mafia Minyak Goreng Jangan Merasa Aman, Sewaktu-waktu Bisa Dijerat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 20 Mei 2022, 03:48 WIB
Azmi Syahputra: Komplotan Mafia Minyak Goreng Jangan Merasa Aman, Sewaktu-waktu Bisa Dijerat
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti. Azmi Syahputra/Net
rmol news logo Penetapan tersangka Lien Che Weng oleh Kejaksaan Agung menunjukkan tipologi kejahatan kerah putih. Artinya telah terjadi persekongkolan antara pejabat kementerian perdagangan dengan tersangka Lien Che Wei.

Demikian disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, Kamis (19/5).

Menurut Azmi, selama ini mereka berdalih antara lain kelangkaan  akibat faktor harga dunia dan produksi CPO  yang menurun. Bahkan, muncul tudingan ada pelaku lain, seperti ibu- ibu yang antre minyak goreng secara berlebihan.

Dengan pengungkapan kasus ini, fakta kelangkaan minyak goreng yang terjadi adalah buah kompolotan kejahatan kerah putih mendekati kebenaran.

Dalam pandangan Azmi, siapapun yang terlibat  dalam kelangkaan minyak goreng tidak boleh merasa aman. Ia meyakini Kejaksaan Agung bisa saja tiba-tiba menjerat pelaku lainnya.

Menurut Azmi, perkara pelaku yang turut serta atau pembantu kejahatan termasuk dalam yurisdiksi yang sama dengan pelaku utamanya.

"Dan tidak terkecuali jabatan  Menteri Perdagangan sekalipun, secara jabatan setingkat Dirjen itu tidak dapat juga bergerak tanpa perintah atasan,karenanya untuk ini perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik Kejaksaan Agung," demikian kata Azmi.

Ia menganalisa, apa yang diperbuat dalam kasus dugaan korupsi CPO, terdapat muatan mens rea dari para pelaku. Artinya, melakukan kecurangan,penyembunyian kenyataan,akal akalan untuk pengelakan aturan.

Selain itu, modusnya jual kewenangan pejabat dengan memberikan suap atau gratifikasi kepada pejabat kementerian perdagangan.

"Ini sangat masif dan direncanakan dan jadi kehendak bersama para pelaku sebagai kuasa pemerintah yaitu beberapa oknum dari kementerian perdagangan dengan kuasa ekonomi, perbuatan pejabat dan pengusaha melalui suap ini semakin kronis, yang kejahatannya dikemas melalui sarana penyalahgunakan jabatan," jelas Azmi.

Ia menegaskan bahwa tindakan mereka jelas merugikan keuangan negara, apalagi  menyangkut kepentingan publik. Argumentasi merugikan negara karena mereka  mendapat komisi secara tidak sah dan melakukan perbuatan melawan hukum.

"Karenanya penanganan kasus ini harus dilakukan dengan cermat, teliti usut tuntas siapapun yang terlibat, termasuk hukum berat para pelaku yang tega mengambil keuntungan disaat rakyat dalam keadaan kesulitan," pungkas Azmi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA