Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Komisi VI DPR Yakin Industri Sawit Kembali Menggeliat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 20 Mei 2022, 18:33 WIB
Larangan Ekspor CPO Dicabut, Komisi VI DPR Yakin Industri Sawit Kembali Menggeliat
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Nasdem, Rudi Hartono Bangun/Net
rmol news logo Pencabutan larangan ekspor produk minyak sawit, termasuk minyak goreng dan crude palm oil (CPO) yang diberlakukan pemerintah mulai Senin (23/5) sudah tepat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun menilai, pencabutan larangan ekspor sebagai wujud pemerintah mendengar aspirasi rakyat, khususnya petani sawit.

Rudi berharap, kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan pemantauan Presiden Joko Widodo terhadap kinerja menteri yang mengurusi perdagangan dan izin ekspor CPO serta minyak goreng.

"Kuota CPO untuk dalam negeri diawasi ketat agar tidak terjadi lagi kelangkaan minyak goreng. Masalah kelangkaan minyak goreng ini terjadi karena ada permainan pejabat terkait dengan pengusaha,” kata Rudi kepada wartawan, Jumat (20/5).

Politisi Partai Nasdem ini melanjutkan, pencabutan larangan ekspor ini akan membuat industri sawit kembali menggeliat dan petani sawit dapat lebih sejahtera.

“Kebutuhan minyak goreng dalam negeri hanya 16 juta ton. Hasil produksi kita 65 juta ton, kelebihannya masih banyak untuk diekspor,” tandas Rudi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA