Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menko Airlangga: Pengusaha CPO Harus Beli TBS Petani dengan Harga Wajar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 21 Mei 2022, 13:10 WIB
Menko Airlangga: Pengusaha CPO Harus Beli TBS Petani dengan Harga Wajar
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Menyusul pencabutan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Presiden Joko Widodo, para pengusaha diminta untuk membeli tandan buah segar (TBS) sawit dengan harga yang wajar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk menjamin pembelian TBS dari petani dengan harga yang wajar, pemerintah akan melakukan pengaturan yang melibatkan pemerintah daerah.

"Dan tentu bagi para perusahaan ini diharap agar bisa membeli CPO ataupun perusahaan CPO membeli TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar," ujar Airlangga dikutip melalui jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Perekonomian pada Sabtu (21/5).

Di samping itu, Airlangga juga memastikan satu langkah pemerintah untuk percepatan distribusi minyak goreng dengan harga eceran tertentu. Yaitu, melalui kerja sama dengan lembaga negara terkait.

"Pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk mempersiapkan, menyediakan cadangan minyak goreng sebesar 10 persen dari total kebutuhan minyak goreng curah. Dan nanti akan disiapkan dalam bentuk kemasan sederhana," paparnya.

Dijelaskan Ketua Umum Partai Gokar ini, pelaksanaan kebijakan tersebut adalah untuk mengatur pola distribusi minyak goreng ke masyarakat dengan harga terjangkau sebesar Rp 14.000 per liter.

Selain itu, pelaksanaan ekspor oleh produsen juga dipastikan akan dilakukan pengawasan secara ketat dan terintegrasi baik oleh Bea Cukai, Satgas Pangan Polri, serta kementerian dan lembaga terkait.

"Juga pemerintah daerah, dan pengawas akan melibatkan Kejaksaan Agung. Pemerintah akan secara tegas menindak setiap penyimpangan, baik distribusi maupun ekspor oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ada," tandas Airlangga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA