Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mekanisme Penetapan Anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Disoal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 21 Mei 2022, 14:00 WIB
Mekanisme Penetapan Anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Disoal
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Penetapan 125 anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Angggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi di 25 provinsi disoal kalangan masyarakat sipil.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti salah satu yang menyoroti proses pemilihan anggota Timsel ini.

Dia memandang, seleksi anggota Timsel yang dilakukan oleh Bawaslu RI memang patut diapresiasi, karena membuka seluas-luasnya ruang bagi masyarakat untuk mendaftar.

Hanya saja, Ray menyayangkan ketidakterbukaan dalam proses seleksi yang tidak diterapkan dengan sebaik-baiknya oleh Bawaslu RI.

"Dalam dua kali pemotongan jumlah peserta pendaftaran tidak terdengar apa kiranya yang jadi fokus utama Bawaslu dalam melakukan pemilihan," ujar Ray dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/5).

Seturut dengan metode pendaftaran yang terbuka, Ray memandang seharusnya Bawaslu juga membuat tata cara yang jelas dalam menentukan seseorang terpilih atau tidak, dan menginformasikannya kepada publik.

"Padahal sejauh informasi yang diterima, setidaknya ada 3.000-an orang yang mendaftar, kemudian dipilih menjadi 375 orang, lalu ditetapkan 125 orang," paparnya.

Maka dari itu, Ray tak melihat adanya komposisi yang pas dari anggota Timsel yang sudah terbentuk. Sebabnya, jika merujuk pada Pasal 124 UU 7/2017 tentang Pemilu, diamanatkan kepada Bawaslu untuk memenuhi perwakilan akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat.

"Umumnya yang dipilih adalah akademisi dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Tapi ada sekitar 60 orang dengan gelar doktor, 10 orang dengan gelar profesor, selain itu bergelar SH dan gelar akademik lainnya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA