Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Punya Harta Rp 5,5 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 23 Mei 2022, 15:39 WIB
Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Punya Harta Rp 5,5 M
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan/Net
rmol news logo Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan tercatat mempunyai harta sebesar Rp 5,5 miliar. Harta itu tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, Dani Ramdan terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK saat menjabat sebagai Kepala BPBD Jawa Barat pada periode 2020 yang telah dilaporkan ke KPK pada 26 Maret 2021.

Dalam LHKPN 2020, Dani Ramdan mempunyai harta sebesar Rp 5.540.574.482 (Rp 5,54 miliar) yang terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.950.000.000 (Rp 4,95 miliar); harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 306 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp 382,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 62.074.482.

Dani Ramdan juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 160 juta. Sehingga, total harta yang dimiliki Dani setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp Rp 5.540.574.482 (Rp 5,54 miliar).

Dani Ramdan telah resmi dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin siang (23/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA