Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, DPR akan Sahkan RUU P3 Landasan Omnibus Law

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 24 Mei 2022, 09:23 WIB
Hari Ini, DPR akan Sahkan RUU P3 Landasan Omnibus Law
Rapat Paripurna DPR RI saat membahas RUU PTKS dan Ibukota Negara (IKN) beberapa waktu lalu/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-23, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada hari ini, Selasa (24/5).

Salah satu agenda dalam Rapat Paripurna ini yaitu pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).

Dalam Rapat Paripurna nanti, DPR juga akan mendengarkan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI.

“Kemudian akan ada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Puan menambahkan, RUU P3 yang akan disahkan itu nantinya akan menjadi landasan hukum bagi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut Puan, revisi UU P3 dilakukan sebab pada UU 12/2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode omnibus law.

Mahkah Konstitusi (MK) mengamanatkan agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan pembentukan dalam kurun waktu 2 tahun sejak putusan yang diambil pada November 2021.

“DPR melaksanakan putusan MK,” jelas Puan.

Usai pengambilan keputusan pengesahan RUU P3, Rapat Paripurna DPR dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.

Mantan Menko PMK itu menyebut, pandangan dari fraksi-fraksi di DPR akan ikut menentukan arah kebijakan ekonomi nasional. Untuk itu, Puan berpesan kepada seluruh fraksi DPR agar menyampaikan pandanganya secara cermat.

“DPR akan memberikan perhatian khusus pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN tahun anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA