Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pandemi Membaik, Anies Harap Jakarta Bebas Status PPKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 24 Mei 2022, 18:35 WIB
Pandemi Membaik, Anies Harap Jakarta Bebas Status PPKM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pencanangan Jakarta Hajatan ke-495 dilakukan di Pulau Bidadari/RMOLJakarta
rmol news logo Kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik saat ini patut disyukuri. Pemerintah pun menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jabodetabek menjadi level 1.

"Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM," begitu yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pencanangan Jakarta Hajatan ke-495 dilakukan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu pada Selasa (24/5).

Adapun PPKM level 1 ini berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

"Hari ini adalah babak baru dan kita tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin di mana kita kondisi penuh tantangan," harap Anies Baswedan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA