Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pj Gubernur DKI Dipilih Jokowi, Calon Pengganti Anies Tak Perlu Sibuk Cari Dukungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 25 Mei 2022, 08:50 WIB
Pj Gubernur DKI Dipilih Jokowi, Calon Pengganti Anies Tak Perlu Sibuk Cari Dukungan
Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah/Ist
rmol news logo Meski masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022, nama-nama yang diproyeksikan akan menjadi penjabat (Pj) gubernur sudah ramai diperbincangkan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Para calon Pj Gubernur DKI pun belakangan mulai mengerucut ke tiga sosok. Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono; Sekda DKI Jakarta Marullah Matali; dan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro.

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah alias Rian, melihat mulai terjadi pergerakan politik dari nama-nama yang digadang-gadang menjadi pengganti Anies Baswedan.

"Ada yang mulai kasak-kusuk hingga berupaya mencari dukungan," kata Rian dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (25/5).

Rian mendorong nama-nama yang sudah santer disebut sebagai calon Pj Gubernur agar fokus saja bekerja di bidangnya masing-masing.

"Saran ini juga berlaku untuk Sekda DKI. Biarlah Pj Gubernur jadi urusan Presiden Jokowi," kata Rian.

Rian sendiri mengaku lebih condong  Pj Gubernur DKI dipimpin oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri.

"Pengganti Anies harusnya pejabat ASN yang memiliki integritas tinggi dan paham akan tata kelola dan pembangunan di Jakarta," ujar Rian.

Ia menegaskan Pj Gubernur DKI harus bebas dari kepentingan politik. Agar tak ada keberpihakan saat pesta demokrasi berlangsung pada 2024.

"Jangan dipilih untuk kepentingan politik praktis di 2024 nanti. Jika nanti Pj yang ditunjuk memihak, maka akan rusaklah birokrasi dan sistem politiknya," demikian Rian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA