Demikian disampaikan aktivis Natalius Pigai dalam merespons mantan penyidik KPK, Novel Baswedan yang menuding KPK tidak berupaya menangkap buronan Harun Masiku.
"Saya tidak membela KPK namun saya membangun kesadaran terhadap setiap orang yang menyerang dan
downgraded institusi antikorupsi di mata publik," kata Natalius Pigai kepada redaksi, Rabu (25/5).
Pigai menegaskan, negara harus bersih dari praktik kejahatan. Oleh karenanya, diperlukan usaha-usaha poenegakan hukum secara profesional, objektif, imparsial dan tegas terukur seperti yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
"Kita mesti kritik, namun bukan untuk
downgraded karena dendam pribadi. Kalau kita hancurkan KPK maka penjahat menari di atas gendang-gendang yang tidak merdu ini," tegasnya.
Soal buronan Harun Masiku, mantan Komisioner Komnas HAM ini menilai pada dasarnya hal itu bukan menjadi tugas utama KPK, melainkan institusi lain.
"Mencari orang hilang itu bukan tugas KPK. UU 19/2019, KPK diberi kewenangan penangkapan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Tugas mencari buron itu urusan instansi lain. Maka tidak tepat KPK disalahkan soal Harun Masiku. Ini negara
rechsstaat, bukan
machsstaat," tandas Pigai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: