Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR Tidak Masalah Jokowi Tunjuk Luhut Lagi, Asal…

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 25 Mei 2022, 12:55 WIB
Pimpinan DPR Tidak Masalah Jokowi Tunjuk Luhut Lagi, Asal…
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan oleh Presiden Joko Widodo untuk menangani sengkarut minyak goreng (migor) tidak menjadi soal yang begitu serius.

Sebab, hal itu merupakan kewenangan presiden untuk menunjuk pembantunya di Kabinet Indonesia Maju dalam menuntaskan sengkarut minyak goreng.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa persoalan minyak goreng harus cepat dituntaskan dan tidak boleh berlarut-larut. Presiden sebagai penanggung jawab berhak untuk menugaskan siapa saja untuk menyelesaikan masalah.

“Sehingga siapapun yang ditugaskan oleh presiden saya pikir harus bisa menuntaskan masalah migor. Terlepas itu siapapun,” katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).

Menurut Dasco, apabila Presiden sudah menugaskan, maka publik termasuk DPR RI sebatas bertugas untuk menagih hasil kerja-kerja menstabilkan kembali minyak goreng.

“Silakan aja kita tunggu hasilnya dan kita minta komisi terkait untuk monitoring terhadap penyelesaian masalah migor,” tegasnya.

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5).

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut, Senin (23/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA