Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siaga 98: Harus Ada Tindakan, Jangan Biarkan Novel Baswedan Ganggu Sinergitas Polri-KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 25 Mei 2022, 17:12 WIB
Siaga 98: Harus Ada Tindakan, Jangan Biarkan Novel Baswedan Ganggu Sinergitas Polri-KPK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai melantik Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri di Rupatama Mabes Polri/Net
rmol news logo Sikap Novel Baswedan yang masih nyinyir terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencarian Harun Masiku (HM) dikhawatirkan menganggu sinergitas antara KPK dengan Polri yang selama ini terjalin baik.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 atau Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa jajaranya terus berupaya menemukan Harun Masiku yang hingga saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ialah bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada publik.

“Sayangnya, keterbukaan ini dipahami secara berbeda oleh beberapa mantan pegawai KPK yang saat ini berstatus ASN Polri, sehingga menimbulkan kegaduhan, dan berpotensi menimbulkan polemik yang kontra produktif dalam memburu DPO HM,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/5).

Menurut Hasanuddin, Novel yang kini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri seharusnya menghormati sinergitas antara Polri dan KPK. Serta mematuhi kerjasama antar kedua lembaga dalam kerangka pemberantasan korupsi.

Hasanuddin mengatakan, kalaupun memang Novel memiliki informasi yang valid mengenai keberadaan Harun Masiku, serta mengklaim dapat membantu menangkapnya maka kewajibannya untuk menyampaikan hal ini kepada atasannya, dalam hal ini Kapolri lantaran statusnya sebagai ASN Polri.

“Sehingga memperkuat sinergitas Polri-KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Hasanuddin.

Jika tidak, lanjutnya, Novel sangat tidak beretika karena bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) dirinya sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Oleh karena itu, Hasanuddin meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak membiarkan Novel menganggu sinergitas Polri-KPK. Dia berharap, Kapolri segera memanggil ASN Polri tersebut untuk melakukan langkah yang dianggap perlu untuk mematuhi dan menghormati kerjasama Polri-KPK.

“Kami berharap Kapolri tidak melakukan pembiaran terhadap ASN Polri yang juga mantan pegawai KPK yang dapat mengganggu dan menciderai sinergitas pemberantasan korupsi yang sudah baik dan profesional selama ini,” demikian Hasanuddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA